bakabar.com, MARTAPURA - Terkuak sudah motif pembacokan terhadap seorang pengawas SPBU, Akhmad Subairi (45), usai tertangkapnya pelaku yang diketahu berinisial MF alias Walik (39).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 pukul 22.00 Wita, di tempat korban bekerja di sebuah SPBU Jalan A Yani KM 63 Desa Simpang Tiga, Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Motif kasus ini sempat menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, korban mengaku tidak kenal dengan pelaku. Ditambah pelaku tidak ada mencuri apapun usai menyerang korban secara brutal, padahal malam itu korban usai menghitung uang hasil penjualan BBM.
Dua bulan di pelarian, pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (6/2).
Tim gabungan terdiri dari Unit Reskrim Polsek Matraman dan Resmob Polres Banjar, dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangkaraya beserta jajarannya.
Setelah ditangkap, motif pelaku akhirnya terkuak. Rupanya, pelaku sakit hati lantaran korban menolak pelaku ikut bekerja di SPBU tersebut.
"Tersinggung karena ucapan aja dan tidak diterima bekerja di SPBU," ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji, Selasa (8/2).
Tidak terima atas perlakuan korban akhirnya pelaku merasa dendam, hingga akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka tebas terbuka di wajah, tangan, jari kelingking serta luka tusuk pada pinggang.
Kini, pelaku sudah ditahan jajaran Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun pidana penjara sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat.
Pelaku Pembacokan Pengawas SPBU Mataraman Diringkus di Kalteng