Borneo Hits

Motif Oknum TNI AL Habisi Wartawati Juwita, Enggan Nikahi Korban

Motif tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita mulai terungkap. Pelaku adalah oknum TNI AL Balikpapan dan korban merupakan jurnalis lokal di Kalimantan Selatan.

Featured-Image
Pelaku J dalam reka ulang penghilangan nyawa Juwita. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARMASIN - Akhirnya terungkap motif pembunuhan jurnalis Juwita yang dilakukan oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.

Pelaku yang berpangkat kelasi satu tega menghabisi korban, karena enggan menikahi setelah melakukan rudapaksa.

Motif tersebut disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo dalam jumpa pers, Selasa (8/4).

"Berdasarkan keterangan tersangka yang dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti, motif pembunuhan adalah karena tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Saji Wardoyo.

Sebelumnya J diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban di salah satu hotel di Kalsel. Usai melakukan aksi bejat, korban sempat merekam pelaku ketika mengenakan pakaian kembali.

Rekaman itu pun sempat dikirim korban kepada sang kakak. Kemudian keluarga korban meminta pelaku bertanggung jawab. Mulanya Jumran bersedia melamar. Namun ketika prosesi lamaran, pelaku hanya diwakili orang tuanya.

Lantas J merencanakan aksi menghilangkan nyawa Juwita. Dari hasil reka ulang, pelaku mengajak korban bertemu dan melakukan pembunuhan di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekik.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jenazah Juwita di pinggir Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru bersama motor korban agar terlihat seperti kecelakaan.

Sementara Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menegaskan Jumran akan mendapatkan sanksi tegas.

“Sanksi tegas sudah jelas. Berdasarkan undang-undang dan pasal yang dibebankan, pelaku sudah pasti dipecat,” tegasnya.

“Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peradilan militer,” sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner