Melihat kedua korban tergeletak, kedua pelaku dan 10 rekannya lari tunggang langgang dari lokasi bentrokan. 2×24 jam melakukan pengejaran, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono berhasil mengendus jejak pelarian para pelaku.
Pelaku pertama yang diamankan adalah Dani Rahman. Dani diamankan di kediamannya, Jalan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin malam (27/1) sekitar pukul 22.00. “Kita lobi dengan orang tuanya,” kata Kompol Uskiansyah.
Setelah berhasil menangkap pelaku pertama, polisi lalu bergerak memburu pelaku Ariansyah. Tak mudah untuk menangkap bocah satu ini. Dani yang hendak kabur ke Pelaihari mencoba melawan petugas.
“Kami lalu menggunakan ponsel milik Dani untuk mengetahui keberadaan Ariansyah,” kata Iptu Timur.
Dari penyelidikan mendalam polisi, akhirnya didapati pelaku di kawasan Ahmad Yani, Km 17 atau tepatnya di dekat SPBU Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Saat hendak diamankan petugas, pelaku Ariansyah sempat menghunuskan pisaunya ke arah petugas. Beruntung petugas sigap untuk menghindari serangan dan melumpuhkan pelaku.
Keduanya kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Kedua pelaku diancam pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3. Masing-masing hukuman 15 tahun dan 7 tahun penjara.
Baca Juga:Bentrokan Maut di Banjarmasin Timur Tumbalkan Nyawa Dua Pemuda
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah