bakabar.com, GARUT – Herry Wirawan (36) memerkosa para santriwati. Korban berjumlah 12 orang diperkosa di dalam lingkungan pesantren pimpinan pria biadab tersebut di Kota Bandung.
Dari kasus tersebut, kemudian timbul pertanyaan, terkait bagaimana situasi di dalam pesantren sehingga bisa terjadi pemerkosaan berulang hingga bertahun-tahun.
Pengacara korban, Yudi Kurnia mengatakan para santriwati tak benar-benar belajar di sana. Mereka bahkan malah diminta membuat proposal pesantren.
“Menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal,” kata Yudi, dikuti dari detikcom, Jumat (10/12/2021).
Yudi menjelaskan setiap santriwati dibagi perannya. Ada yang diminta mengetik proposal, ada juga yang diminta untuk beres-beres.
Hal yang menurut Yudi aneh, ternyata di pesantren tersebut Herry bertindak sebagai pengelola dan guru tunggal. Tidak ada pengajar lain di pesantren tersebut.
“Dia pemilik yayasan, sekaligus pengajar. Ini yang saya heran. Pesantren itu, santrinya adalah perempuan semua. Yang mengajarnya satu orang. Si oknum itu laki-laki,” katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari mengatakan di pesantren itu para santri tidur bersamaan.
“Seperti di kobong gitu. Mereka juga di sana masak sendiri, jadi enggak ada (pengelola) yang lain,” ucap Diah.