bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih MNC Group menjadi penyelenggara Debat Pilpres 2024 ketiga. Hal itu dinilai monopoli penyiaran.
Tanggapi pernyataan ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sekretaris TKN, Nusron Wahid mengkritik KPU dengan memonopoli penyiaran.
"Kalau KPU masih ngotot menunjuk MNC Group sebagai penyelenggara tunggal dalam debat ketiga, maka sama saja KPU melanggengkan monopoli penyiaran dan tidak mempunyai sensitvitas rasa keadilan dan pemerataan," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Kamis (4/1).
Nusron menegaskan seharusnya KPU bisa berlaku adil.
Baca Juga: Bank Milik MNC dan Lippo Merger, OJK: Ekosistem Jadi Kuat
Diketahui MNC Group punya 4 tv dan ditumpuk menjadi media penyelanggara dalam satu debat, dengan iklan yang berisi salah satu paslon dukungan dari partai Perindo.
"Apalagi terbukti MNC Group dalam pemilu kali ini bertindak tidak profesional, karena iklannya hanya didominasi satu paslon saja," ujar Nusron.
Nusron menambahkan dalam pemberitaan, MNC Group tidak memiliki unsur keseimbangan dan insinuatif, selalu berat sebelah dengan mendukung pasangan calon capres-Cawapres dukungannya.
Nusron pun dalam hal ini katakan TKN mendesak Kominfo dan Dewan Pers melakukan evaluasi terhadap keputusan KPU tersebut.
"Kami akan mendesak Menkominfo dan Dewan Pers untuk mengevaluasi tentang kepemilihan TV yang berlebihan," ujar.
Nusron menjelaskan pihak TKN sedang mempertimbangkan untuk mengadukan masalah penyiaran tersebut dengan melaporkannya ke Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami juga sedang mempertimbangkan akan mengadukan masalah penyelenggaraan debat ini ke Komite Pengawas Persaingan Usaha karena ada unsur monopoli dan praktek usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1999," ujarnya.
Baca Juga: Bos MNC Group Sampaikan Permintaan Maaf Akibat Peralihan TV Digital
KPU Sebut MNC Group Tetap Jadi Penyelenggara Debat
KPU memastikan MNC Group tetap menjadi media penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024. KPU menyampaikan jika hal itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU.
"Jadi media penyelenggaranya, sebagaimana SK KPU, itu kan sudah terbagi itu, media penyelenggara untuk debat pertama siapa, debat kedua siapa, debat ketiga siapa, debat keempat siapa, sampai debat kelima. Nah ini tetap dilakukan oleh MNC," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. kemarin.
Meski begitu, Mellaz menuturkan akan ada pembicaraan-pembicaraan lanjutan. Mengingat, kata dia, masih ada waktu yang tersedia.
"Sebagai satu fakta bahwa SK KPU memang begitu. Tapi kan ada waktu yang tersisa. Nanti ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut. Kan ini bukan berarti pertemuan yang terakhir," ujarnya.