Tak Berkategori

Misteri ‘Begal Medsos’ yang Resahkan Banjarmasin Akhirnya Terungkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Misteri begal yang belakangan ramai di posting-an media sosial masyarakat Kota Banjarmasin akhirnya…

Featured-Image
Pelaku pembegalan (tiga kanan) yang ramai diperdebatkan di media sosial masyarakat Banjarmasin. Tampak pula Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Muhammad Uskiansyah (dua kiri) bersama Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi (paling kanan) dan Kanitreskrim Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono (dua kanan) saat menunjukkan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur, Minggu siang. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Misteri begal yang belakangan ramai di posting-an media sosial masyarakat Kota Banjarmasin akhirnya terungkap.

Belakangan, pelaku diketahui bernama Muhammad Rizki Ramadani. Pemuda 23 tahun itu warga Jalan Veteran, Gang Kenari, Kampung Melayu, Banjarmasin Timur.

Rizki ditangkap di kediamannya pada Jumat, 19 Juli kemarin, pukul 22.00 malam.

“Kami jemput di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Muhammad Uskiansyah bersama Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi dan Kanitreskrim Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono, Minggu (21/7).

Dalam melancarkan aksinya, rupanya Rizki mengincar orang-orang yang melanggar lalu lintas.

“Saat dia melihat orang melakukan pelanggaran, maka akan dikejarnya dan dipepet untuk disuruh berhenti,” kata

Setelah berhasil menghentikan mangsanya, pelaku selanjutnya mengaku sebagai anggota dari Reskrim Polresta Banjarmasin.

Lantas ia menanyai korban tentang pelanggarannya dan mengancam korban dengan sebuah pistol di sakunya.

“Pistol mainan,” jelas Kapolsek seraya menunjukkan barang bukti tersebut.

Saat itu pelaku memberikan pilihan terhadap korban. Menyerahkan sepeda motor atau handphone. Korban yang takut memilih memberikan handphone.

Sejauh kasus ini dikembangkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Mei lalu sedikitnya di 8 lokasi yang berbeda.

“Di Banjarmasin Timur 4 kali, di Banjarmasin Barat 3 kali dan Banjarmasin Utara 1 kali,” paparnya.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio dalam melakukan aksinya.

Setelah hal tersebut diviralkan pelaku kemudian mengganti sepeda motor awalnya dengan motor lain jenis Honda Beat untuk mengelabui petugas.

Menanggapi masalah viralnya hal tersebut di sosial media dan baru tertangkapnya pelaku, Kanitreskrim Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono mengungkapkan lantaran baru adanya korban yang melapor.

“Sebelumnya kan memang ramai, tapi tidak ada yang melapor, itu yang menjadi kendala kita,” ucap Timur.

Dirinya menyampaikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar selalu melaporkan tindak kriminal walaupun dalam kejadian sekecil apapun.

“Agar segera bisa kita ungkap,” ucapnya.

Terakhir, mereka mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku agar bisa datang ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk melapor, agar pihaknya bisa lebih mengembangkan kasus ini lebih dalam.

“Pelaku Rizki kita kenakan pasal 365, 368, 378. Ancaman hukuman 12 tahun,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Dua Bulan Buron, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Kandangan di Banjarmasin

Baca Juga: Saldo Nasabah Raib, Mandiri Bisa Kena Pidana!

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner