Sekeluarga Tewas Keracunan

Misi 'Perjalanan Perjuangan Pembunuhan': Motivasi Pelaku Meracuni Sekeluarga di Bekasi hingga Tewas

Pihak kepolisian mengatakan tiga tersangka dalam kasus satu keluarga tewas diracuni di Bekasi, Jawa Barat mempunyai misi yang bernama "Perjalanan Perjuangan Pem

Featured-Image
Polda Metro Jaya memberi keterangan soal kasus sekeluarga tewas keracunan. (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengatakan tiga tersangka dalam kasus satu keluarga tewas diracuni di Bekasi, Jawa Barat mempunyai misi yang bernama 'Perjalanan Perjuangan Pembunuhan'. Ketiganya menjalankan menjalankan misinya demi mendapatkan uang dari korban.

"Jadi 'perjalanan perjuangan pembuhan', ini dalam endingnya mengambil uang dari orang yang terpercaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (19/01).

Baca Juga: Kopi Pestisida, Penyebab Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi

Fadil menjelaskan 'perjalanan perjuangan pembunuhan' ini dilakukan oleh tersangka dengan cara menipu. Selain itu, tersangka juga menjanjikan para korban agar dapat merengkuh kesuksesan hidup, serta membunuh untuk mendapatkan uang dari para korban.

"Awalnya melakukan penipuan, menjanjikan, memotivasi untuk kesuksesan dalam hidup. Setelah korban serahkan harta benda, lalu dimatikan," ujarnya.

Sebagai informasi, adanya temuan satu keluarga tidak sadarkan diri, di rumah Kontrakan Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Temuan itu awalnya diungkap warga ketika masuk ke rumah kontrakan dan mendapati empat orang dewasa yang tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Keracunan Sekeluarga Bekasi, Ketua RW: Pelaku Alim, Penjual Cokrim dan Buah

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Samsono menyebut bahwa dari lima orang yang ditemukan tidak sadarkan ada tiga orang yang mengeluarkan cairan dari mulutnya.

"Iya dari mulut keluar busa, kalau yang ngeluarin busa itu hanya 3 orang yang di ruang tamu dan satu ibunya di kamar belakang," ucap Samsono saat ditemui awak media, Kamis (12/01).

Editor


Komentar
Banner
Banner