bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menciduk seorang budak narkotika jenis sabu asal Kabupaten Kotabaru.
SR (39) warga Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru diamankan petugas, Sabtu (19/2) sekira pukul 17.15 Wita.
Pria pengangguran ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Al-Falah Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, seorang pria asal Kotabaru inisial SR kita amankan karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu,” ungkap AKP Made.
AKP Made menjelaskan penangkapan SR berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi akurat Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan.
“Saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,35 gram yang disimpan pelaku di belakang lemari. Kemudian juga satu buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang ditemukan di atas meja,” terang Made.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah timbangan digital, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah mancis warna ungu, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.