Hot Borneo

Miliki Sabu 6 Gram, Karyawan Swasta di Banjarbaru Digulung Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Terbukti memiliki beberapa gram sabu, seorang karyawan swasta berinisial WY di Banjarbaru digulung…

Featured-Image
Pelaku WY dan sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Banjarbaru. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Terbukti memiliki beberapa gram sabu, seorang karyawan swasta berinisial WY di Banjarbaru digulung polisi, Kamis (12/5).

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di Kompleks Pondok Pisang II. Penangkapan warga Jalan Golf Kelurahan Landasan Ulin Utara merupakan pengembangan kasus.

“Penangkapan WY merupakan hasil pengembangan kasus lain dengan tersangka SP,” papar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, Jumat (13/5).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 2 plastik klip yang terisi sabu dengan berat kotor 7,11 gram atau berat bersih 6,73 gram.

Polisi juga mendapatkan beberapa lembar plastik klip, 2 sendok dari sedotan plastik, 1 timbangan digital dan ponsel milik tersangka.

“WY disangkakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Tajudin Noor.



Komentar
Banner
Banner