tanah bumbu

Miliki Dua Paket Sabu, AS Diciduk Polisi Simpang Empat Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – AS (28) tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu…

Featured-Image
AS saat diamankan petugas. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – AS (28) tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menggeledahnya.

Warga Jalan Insgub Gang Teratai RT 09 Kecamatan Simpang Empat ini kedapatan petugas menyimpan dua paket norkotika jenis sabu.

AS diamankan di Jalan Insgub RT 11 Kelurahan Kampung Baru menuju parkiran sebuah hotel, Minggu (6/2) sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, membenarkan penangkapan AS.

“Iya hari Minggu sore, AS telah tertangkap tangan oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat dengan dua paket sabu seberat 0,70 gram,” ujar AKP Made.

AKP Made menjelaskan penangkapan AS berawal dari infomasi masyarakat bahwa satu orang pelaku memesan barang berupa paket sabu sabu melalui media online.

“Dan benar, unit reskrim melakukan pengejaran dari Jalan PLN menuju parkiran Hotel Friendship dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur Made.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Simpang Empat,” pungkasnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah alat isap bong terbuat dari botol plastik, satu buah pipet kaca, satu buah mancis, dan satu buah Hp merk Vivo warna hitam.

Komentar
Banner
Banner