Hot Borneo

Miliki 0,18 Gram Sabu, Pria Kelayan Diciduk di Banjarbaru

Pelaku kata Tajudin, ditangkap tepat di seberang perumahan Citra Graha, Liang Anggang.

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti sabu diamankan polisi. Foto: Humas Polres Banjarbaru for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil menangkap seorang budak sabu di Jalan Ahmad Yani Kilometer 18, Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (8/11).

Tersangka, Jauhar alias Jau warga Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin. Dari tangannya, polisi menemukan 0,18 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi warga," kata Kasi Humas AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Kamis (10/11).

Pelaku kata Tajudin, ditangkap tepat di seberang perumahan Citra Graha, Liang Anggang.

Untuk proses hukum selanjutnya, papar Tajudin, pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,18 gram diamankan di Mapolres Banjarbaru.

Atas perbuatannya, Jauhar diancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor
Komentar
Banner
Banner