bakabar.com, BATULICIN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2020 ini menambah sebanyak 40 petugas Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS untuk ditugaskan di 10 kecamatan wilayah Tanah Bumbu.
“Untuk tahun ini kami mendapatkan kouta tambahan dari Kanwil bagi penyuluh non PNS di Tanah Bumbu,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu, H Abdul Basit saat ditemuibakabar.comdi ruang kerjanya, Rabu (22/1) sore.
Dia menyebut awalnya di 2019 jumlah penyuluh agama non PNS di Tanah Bumbu hanya 58 orang yang tersebar di wilayah kecamatan.
“Tahun 2020 ini ada penambahan sebanyak 40 orang penyuluh. Sebelumnya hanya berjumlah 58 orang, sekarang menjadi 98 orang,” sebutnya.
Kendati demikian, Abdul Basit mengatakan jumlah tenaga penyuluh yang ada di wilayah Tanah Bumbu dinilainya masih kurang, karena untuk wilayah desa pedalaman belum ada ditempatkan secara khusus tenaga penyuluh.
“Untuk desa di wilayah pedalaman atau perbatasan sebagian belum ada tenaga penyuluhnya, dikarenakan kurang peminatnya dan jarang ada orang di luar desa tersebut yang mau ditempatkan di sana,” terangnya.
Abdul Basit berharap tentunya para penyuluh ini dapat melaksanakan tugas untuk membina umat, meningkatkan kualitas umat beragama, serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
“Masyarakat kita diharapkan rukun,” tandasnya.
Baca Juga:Razia Dini Hari, Satu PSK di Banjarmasin Didapati Hamil
Baca Juga: Waspada! Warga Positif DBD di Banjarbaru Bertambah
Baca Juga: Event Startup Weekend, Bang Dhin Jadi Juri
Baca Juga: Mau Punya Momongan? Ikuti Bedah Buku 'Mimpi yang Sempurna'
Reporter: Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini