Borneo Hits

Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan R, PTAM Intan Banjar Banjir Promo

Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79, PT. Air Minum (PTAM) Intan Banjar banjir promo dari 12 hingga 31 Agustus 2024.

Featured-Image
Banjir promo PTAM Intan Banjar dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI. Foto: PTAM Intan Banjar

bakabar.com, BANJARBARU - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar banjir promo selama periode 12 hingga 31 Agustus 2024.

Promo yang ditawarkan adalah gratis pemasangan baru untuk tempat ibadah, bayar pasang hanya 79 persen, bayar dengan cicilan, dan potongan Rp170.000.

“Ditambah diskon 45 persen pengurangan biaya tunggakan rekening air dan denda, serta gratis bea balik nama pelanggan," papar Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, Rabu (14/8).

Untuk promo bayar 79 persen, khusus pelanggan yang ingin pasang baru atau mengaktifkan kembali meter air satu perdua. Biaya semula Rp1.880.000 menjadi Rp1.485.200.

Sedangkan bayar dengan cicilan, khusus pasang baru meter air satu perdua minimal uang muka sebesar Rp450.000 dan pembayaran dapat dicicil lima kali.

“Potongan Rp170.000 berlaku pasang baru dan pengaktifan kembali meter air tiga perempat. Pembayaran yang semula Rp3.243.000 menjadi Rp3.073.00,” jelas Mahyuni.

Berikut syarat dan ketentuan agar pelanggan dapat menikmati promo pasang baru, pasang gratis dan pengaktifan kembali meter air:

- Lokasi pemasangan tersedia jaringan pipa utama,
- Membayar biaya pendaftaran Rp15.000,
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar,
- Meterai Rp10.000 sebanyak 1 lembar,
- Foto rumah, denah lokasi/nomor pelanggan PTAM terdekat,
- Biaya promo pemasangan, denda dan tunggakan air (khusus aktifkan meter air) dibayar langsung saat pendaftaran.

Sedangkan ketentuan promo sebagai berikut:

- Berlaku khusus untuk golongan pelanggan sosial, rumah tangga, niaga kecil dan niaga menengah sampai dengan meter air tiga perempat,
- Biaya promo untuk standar panjang pipa sampai dengan 6 meter dari pipa jaringan utama terdekat,
- Harga belum termasuk biaya tambahan resmi (jika ada) selain biaya standar,
- Pemberian diskon 45 persen khusus untuk pelanggan non aktif lebih dari 3 tahun dan tidak berstatus sambungan illegal,

- Wajib melakukan proses balik nama pelanggan,
- Promo berlaku kecuali di beberapa wilayah pelayanan Cabang 2 PTAM Intan Banjar.

Adapun syarat balik nama pelanggan sebagai berikut :

- Fotokopi KTP pemohon baru sebanyak 1 lembar,
- Lampiran asli bukti pembayaran rekening air bulan terakhir,
- Fotokpi bukti kepemilikan properti sesuai KTP pemohon (kuitansi/akta jual beli/sertifikat),
- Meterai Rp10.000 sebanyak 1 lembar

"Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi call center 0852-8800-0111 (chat WhatsApp). Sedangkan jam pelayanan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita, kecuali Jumat sampai dengan pukul 10.00 dan Sabtu sampai pukul 12.00," tutup Mahyuni.

Editor


Komentar
Banner
Banner