bakabar.com, RANTAU – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin menutup markas berkumpulnya anak punk di kota Rantau.
Hal itu guna menciptakan daerah bebas gangguan dan ketertiban oleh kenakalan remaja dan anak jalanan.
Diketahui, tempat berkumpulnya sejumlah anak punk itu berada di Kawasan Taman Basimban, Kecamatan Tapin Utara.
Pembongkaran dan penutupan lokasi berkumpulnya anak punk dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar, H Mahyudin beserta Kepala Bidang Penegakkan Perda Slamet Budiono.
Kasat Pol PP dan Damkar, Mahyudin mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sudah ditutup dan dilakukan penyegelan.
“Lokasinya sudah kita bongkar dan disegel. Kami berharap lokasi tersebut bebas dari anak jalanan khususnya anak-anak punk,” ujarnya, Sabtu (21/5).
“Tujuannya agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan fungsi dari taman ini serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Dikatakan Mahyudin, apabila ke depan masih terjadi lagi hal yang serupa maka pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Akan kita proses bila terjadi lagi. Mari kita jaga dan rawat tata kota kita yang sudah indah serta rapi ini agar bisa dinikmati semua,” tandasnya.