bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 374 orang diamankan kepolisian. 270 orang dibawa ke Polda Kalsel, dan 104 orang digiring aparat Polresta Banjarmasin, Kamis (15/10) sore.
Ratusan massa tanpa identitas itu diduga sebagai penyusup saat aksi demo anti-Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel.
Begitu tiba di Mapolda Kalsel, 270 orang didata personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta.
Mereka juga dipantau sejumlah pejabat utama Polda Kalsel. Di antaranya Direktur Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, Direktur Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, dan Wadir Reskrimum Polda Kalsel.
Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja jilid II yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Selengkapnya, baca di halaman selanjutnya