Subsidi Pupuk

Mentan: Subsidi Pupuk Hanya 9 dari 24 Juta Ton yang Dibutuhkan

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yyang tersedia tahun ini hanya 9 juta ton dari total kebutuhan 24 juta ton.

Featured-Image
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA –Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yang tersedia tahun ini hanya 9 juta ton dari total kebutuhan 24 juta ton.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan sosialisasi kepada petani dan penyuluh dengan memaparkan kebijakan pupuk nasional dan pemupukan berimbang untuk menjaga produksi pertanian terus meningkat.

"Pupuk ini memang bukan langka tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," kata Syahrul dilansir Antara, Rabu (9/11).

Mentan dalam kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) mengajak petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik yang bisa diolah sendiri. Hal itu dilakukan untuk menutupi jumlah ketersediaan pupuk subsidi yang saat ini sangat terbatas.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Stok Beras 2022 Aman, Tak Ada Kelangkaan

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk subsidi.

"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," kata Dedi.

Dedi menyampaikan bahwa Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi. Sebelumnya, lebih dari 69 komoditas mendapatkan pupuk subsidi menjadi 9 komoditas saja.

"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disubsidi kurang lebih enam hingga tujuh macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu Urea dan NPK," katanya.

Dedi menyampaikan bahwa pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian.

Di samping itu, Dedi juga menyarankan penggunaan pupuk organik untuk dikedepankan karena memiliki unsur hara yang lebih kompleks dibandingkan pupuk anorganik atau pupuk kimia.

Dedi juga menegaskan pentingnya pemberian pupuk secara berimbang yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah. Hal itu dimaksudkan agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah sehingga tercapai kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan tanaman.

"Manfaat pemupukan berimbang yaitu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian. Solusi pupuk kimia mahal adalah pupuk organik dan pupuk hayati," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner