Kasus Korupsi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Mangkir Diperiksa Kejagung!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil

Featured-Image
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: apahabar.com/Farhan Fauran

bakabar.com, JAKARTA -Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (18/7) sore.

“Saya sampaikan, terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto),” kata Ketut. 

Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Panggil Airlangga Hartarto

Ketut menambahkan pihaknya telah menunggu hingga pukul 18.00 WIB namun Airlangga Hartarto tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

Bahkan, Ketut menerangkan tak mendapat keterangan terkait dengan ketidakhadiran Ketum Partai Golkar.

“Kita tunggu sampai jam enam (18.00 WIB) yang bersangkutan tidak hadir dan tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” tutur Ketut.

Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO, Dewan Pakar Golkar Dukung Airlangga

Ketut mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Menko Perekonomian itu pada Senin (24/7) pekan depan terkait korupsi CPO.

“Kami penyidik akan melakukan pemanggilan pada hari senin depan (24/7),” pungkasnya.

Sebelumnya, perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia bakal dipanggil sebagai saksi.

Hal itu dibeberkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumendana. Kata dia, Airlangga bakal memenuhi panggilan, Selasa (18/7) sore.

"Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB," ungkapnya. Airlangga sebenarnya dipanggil pagi ini. Namun ia berhalangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner