bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Jumat (25/6) pukul 13.00, ada penambahan konfirmasi positif sebanyak 11 orang. Sementara untuk kesembuhan nihil.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.880 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 70 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.720 orang, dan meninggal dunia 90 orang.
Untuk 70 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 3 orang, Simpang Empat 30 orang, Kusan Hilir 2 orang, Kusan Tengah 6 orang, dan Kusan Hulu 0 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 0 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 3 orang, Satui 6 orang, Sungai Loban 5 orang, Karang Bintang 2 orang, dan Angsana 13 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.720 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 253 orang, Simpang Empat 797 orang, Kusan Hilir 171 orang, Kusan Tengah 71 orang, dan Kusan Hulu 69 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 233 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 57 orang, Satui 339 orang, Sungai Loban 156 orang, Karang Bintang 62 orang, dan Angsana 482 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 90 orang, yakni dari Simpang Empat 34 orang, Satui 14 orang, Angsana 9 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 8 orang, Batulicin 6 orang, Karang Bintang 5 orang, Mantewe 3 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.