bakabar.com, JAKARTA -iPhone 13 Pro Max dan uang sebesar Rp500 juta diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai hibah dari Ferdy Sambo kepada Kuat Ma’ruf usai penembakan Brigadir J.
Pasang surut tragedi penembakan J, masih belum juga menemui titik terang. Terbaru, iPhone 13 Pro Max beserta uang tunai tersebut merupakan 'upah' atau ongkos tutup mulut atas tragedi penembakan itu.
Hal tersebut diungkap oleh jaksa dalam agenda tuntutan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (16/1).
"Telah tergambar jelas antara terdakwa dan turut pelaku. Salah satunya adanya fakta yang dilakukan pemberian atau upah yang diberikan kepada peserta, terungkap di persidangan bahwa Kuat tidak menolak diberikan handphone iPhone 13 Promax dan terdakwa Kuat juga dijanjikan akan diberikan Rp500 juta," kata jaksa.
Baca Juga: iPhone 15 Masuk Tahap Produksi, Rumornya Pakai Kabel USB-C
Lantas, apa saja keistimewaan iPhone 13 Pro Max yang dijanjikan Ferdy Sambo untuk Kuat Maruf, Bharada E dan kawan-kawan?
Spesifikasi
Untuk iPhone 13 Pro Max sendiri diketahui masih tetap populer lantaran Apple baru saja mengeluarkan produk terbarunya yakni iPhone 14 series.
Di sisi dapur pacu, iPhone 13 Pro Max ditenagai Chip A15 Bionic untuk performa secepat kilat yang juga hadir di iPhone 14 dan iPhone 14 Plus.
Smartphone tersebut memiliki layar seluas 6,7 inci bertipe Super Retina XDR OLED dengan refresh rate 120Hz.
Layar Super Retina XDR dengan ProMotion membuat penggunaan iPhone 13 Pro Max terasa lebih cepat dan responsif.