bakabar.com, BATULICIN - DPRD Tanah Bumbu menindaklanjuti Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah yang diajukan pihak eksekutif.
Tindaklanjut dilakukan dalam rapat kerja yang dipimpin, Dading Kalbuadi, bersama instansi terkait serta pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, Kamis (1/9).
Dalam rapat, Kabag Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda, Didi Ali Hamidi, memaparkan terkait pengajuan raperda tersebut.
Didi Ali Hamidi menerangkan untuk melakukan penyertaan modal daerah harus berdasarkan peraturan daerah, sehingga Pemkab Tanah Bumbu mengajukan Raperda itu agar bisa menyertakan penambahan modal ke Bank Kalsel.
Didi menyebut di Bank Kalsel investasi Pemkab Tanah Bumbu mendapat keuntungan dan selalu menguntungkan.
Begitu juga bagi Bank Kalsel, kata Didi, selain memperoleh pelayanan jasa keuangan untuk masyarakat, juga keuntungan bertambahnya depiden.
"Ini sama-sama saling menguntungkan," terangnya.
Menyikapi apa yang disampaikan Didi Ali Hamidi, anggota DPRD Tanah Bumbu, Samsisar, menyarankan agar nilai besaran penyertaan modal tersebut ditambah. Dari yang semula hanya Rp25 miliar selama 5 tahun menjadi Rp50 miliar.
"Mengingat ini adalah menurut kemampuan daerah, kenapa tidak ditambahkan saja nilai besarannya. Dan jika ini menyangkut keuntungan serta peningkatan perekonomian, kenapa tidak sekalian saja nilainya lebih besar lagi," ujar Samsisar.
Apa yang disarankan Samsisar, juga diamini oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.
Andi Erwin mengatakan jika estimasi penyertaan modal lebih besar dan realisasinya tidak mencapai target, itu tidak menyalahi aturan. Namun jika penyertaan modal estimasinya kecil, tapi kenyataan realisasinya lebih besar, ini yang melanggar aturan.
"Jadi saya setuju apa yang disarankan Samsisar tadi, dan saya yakin kemampuan daerah akan membaik ke depannya," sebut Andi Erwin.
Andi Erwin menambahkan mengingat investasi ke Bank Kalsel sangat jelas bisa menguntungkan, jadi alangkah baiknya jika nilai penyertaan modal ini ditambah menjadi Rp. 50 miliar.