Tak Berkategori

Menggali Potensi Pajak di Provinsi Termuda

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Selain mengajak para Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak, Gubernur Kalimantan Utara…

Featured-Image
Kegiatan masyarakat Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara saat menyambut HUT RI pada tahun lalu. Foto-puskamudafisipui

bakabar.com, TANJUNGSELOR - Selain mengajak para Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie juga berharap sistem dan peraturan perpajakan yang sudah ada direalisasikan secara ketat dan optimal.

Ini disampaikan Gubernur saat membuka Tax Gathering Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, kemarin, Rabu (27/2).

Sesuai data KPP Pratama Tarakan, untuk penerimaan pajak di wilayah Tarakan dan Nunukan hingga 2019 mencapai Rp 835.419.350.970.

Baca Juga:Apa Kabar Pembangunan Gedung Perkuliahan dan Lab UBT ?

"Untuk menjadi negara maju, pemerintah harus mampu membuat warganya taat membayar pajak. Ini harus ditopang dengan sistem dan peraturan perpajakan yang ketat serta direalisasikan dengan maksimal. Jadi, ketaatan membayar pajak sangat penting. Namun pemerintah juga harus bagus dan dapat dipercaya oleh warganya," ucap Irianto dikutip laman resmi Pemprov Kaltara, Kamis (28/2).

Diakui Gubernur, pajak merupakan faktor penting dalam peningkatan daya saing daerah. Utamanya, bagi provinsi baru seperti Kaltara.

"Daya saing usaha maupun investasi, sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelolaan pajak.

Dari itu, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak, termasuk tax holiday.

Kebijakan ini diharapkan akan memudahkan investor datang ke daerah baru, seperti Kaltara," urai Gubernur.

Baca Juga:Kaltara Pacu Pertumbuhan Wirausaha lewat Pinggiran

Gubernur juga menginginkan tingkat kecurangan dalam pengelolaan pajak terus dieliminir.

Ini berkaitan dengan tingkat kepercayaan warga untuk membayar pajak kepada pemerintah.

"Saya berharap dengan sistem yang semakin bagus, maka kecurangan pun ter-eliminasi. Manfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kecurangan tersebut. Di samping itu, pemanfaatan pajak pun sebisa mungkin untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu, haruslah diterapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas," papar Irianto.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) Samon Jaya menuturkan, untuk meningkatkan peluang perolehan pajak di Kaltara, salah satunya dapat ditempuh dengan memanfaatkan kebijakan insentif pajak melalui mekanisme tax holiday.

Baca Juga:Kalimantan Utara Usulkan Tambah Kuota Produksi Batu Bara

"Saya perkirakan, peluang investasi di Kaltara ini mencapai Rp 1 triliun. Apabila tax holiday ini diterapkan, maka investor akan mendapatkan sejumlah manfaat. Di antaranya, terjadi pengurangan PPh badan sebesar 100 persen dari PPh terutang, juga diberikan pengurangan 50 persen dari PPh terutang selama 2 tahun sebelumnya. Namun, patut dipahami pula, pajak penghasilan karyawan tetap dipungut," tutup Samon

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner