Borneo Hits

Mengayomi Keberagaman, Inilah Latar Belakang TPU Lintas Agama di Banjarbaru

Meski akan mendulang pendapat beragam, pembuatan Taman Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin,

Featured-Image
Lokasi TPU Lintas Agama di Banjarbaru yang dibagi berdasarkan agama dengan pembatas. Foto: MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Meski akan mendulang pendapat beragam, pembuatan Taman Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, diyakini sudah berdasar dalil-dalil yang kuat.

Diklaim pertama di Kalimantan Selatan, TPU Lintas Agama Banjarbaru berada di atas lahan seluas 3,7 hektare dan telah diresmikan 12 Juni 2024 oleh Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin. 

Oleh karena pertama, keberadaan fasilitas umum tersebut berpotensi mengundang perdebatan lantaran pemakaman kaum muslimin dan non muslim tidak diperbolehkan bercampur.

"Kami menyadari bahwa akan muncul berbagai respons terkait tempat pemakaman lintas agama. Namun sebelum TPU Lintas Agama Banjarbaru direalisasikan, kami sudah berkonsultasi dan meminta pendapat alim ulama maupun tokoh agama," ungkap Aditya, Sabtu (22/6).

"Dengan dalil dan dasar kuat, beliau (tokoh agama dan alim ulama) menyatakan tidak masalah atau larangan dalam syariat, selama terdapat batas-batas yang jelas dan tidak bercampur acak," tukasnya.

Salah satu dalil yang disampaikan kepada Aditya adalah pendapat Imam Nawawi dalam Kitab Al-Raudhoh. Dijelaskan bahwa hal yang tidak diperbolehkan adalah memakamkan jenazah muslim di pemakaman non muslim atau sebaliknya.

Namun pemakaman sejenis diperbolehkan, apabila dibuat pembatas yang memisahkan atau dalam kondisi darurat seperti tidak menemukan lokasi pemakaman.

"Dengan demikian, kondisi di TPU Lintas Agama Banjarbaru sudah clear. Faktanya makam setiap agama didesain memiliki batas-batas yang jelas. Bahkan makam muslim dan non muslim dipisahkan alirain sungai," papar Aditya.

Denah TPU Lintas Agama
Denah TPU Lintas Agama Banjarbaru di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Selain menggukan pertimbangan agama, Aditya merasa memiliki kewajiban untuk  mengayomi dan menghargai keberagaman agama maupun kepercayaan di Banjarbaru.

"Saya selaku wali kota berkewajiban mengayomi seluruh masyarakat. Kemudian sebagai seorang muslim, kami menjalankan syiar Islam sebagai rahmatan lil'alamin atau membawa kebaikan untuk semua makhluk," tegas Aditya.

"Tentu sangat disayangkan kalau TPU Lintas Agama dijadikan konsumsi politik atau bahkan isu sara. Memang masyarakat Banjarbaru heterogen dengan beragam suku, agama dan budaya berbeda-beda. Meski demikian, semuanya tetap hidup rukun dan damai,” imbuhnya.

Selain diperuntukkan berbagai agama, Pemko Banjarbaru memberikan pelayanan gratis di TPU Lintas Agama. Mulai dari pengangkutan jenazah menggunakan ambulans hingga proses pemakaman.

Pun warga menyambut positif TPU Lintas Agama Banjarbaru, terutama masyarakat yang tidak mampu mengadakan lahan pemakaman.

"Sekitar tiga tahun lalu, tetangga saya yang kurang mampu kesulitan memakamkan keluarga lantaran harga tanah pemakaman terlalu mahal," cerita warga Landasan Ulin Utara, Firda Ningsih, kepada bakabar.com.

"Lalu kami para tetangga berinisiatif patungan untuk membantu. Artinya keberadaan TPU Lintas Agama tersebut tentu akan sangat membantu," sambungnya.

Firda juga mengapresiasi inovasi Wali Kota Aditya, "Terpenting pembuatan TPU Lintas Agama tetap mengedepankan aturan dengan pembatas yang jelas," tutup Firda.

Editor


Komentar
Banner
Banner