Kalsel

Mengantuk, Penabrak Pejalan Kaki di Gambut Jadi Tersangka

apahabar.com, BANJARMASIN – Muhammad Arida Fahmi (25), resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya, nyawa Ridani…

Featured-Image
Toyot Hilux penabrak pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu siang. Foto-Satlantas Polres Banjar for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Muhammad Arida Fahmi (25), resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Akibat kelalaiannya, nyawa Ridani Muslim (40), seorang pejalan kaki melayang. Muslim mengembuskan napas terakhir di UGD Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin, Rabu (22/8) malam.

Adapun mobil dobel kabin yang dikemudikan Fahmi menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani Km 15, Gambut Kabupaten Banjar, Rabu siang.

“Kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Indra Agung Perdana melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Marjuki kepada bakabar.com, Kamis siang.

Kepada polisi, Fahmi mengaku mengantuk hingga kehilangan kendali mobil. Mobil kemudian oleng dan menabrak Muslim, warga Jalan Sultan Adam Komplek Ar-Rahim, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara. Korban mengalami luka berat di anggota tubuhnya, patah kaki kiri, kepala kiri bengkak dan kehilangan kesadaran.

Sempat bertarung dengan maut dan dirawat intensif, korban menyerah dan dinyatakan meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Toyota Hilux Seruduk Pejalan Kaki di Gambut

Baca Juga: Pejalan Kaki yang Diseruduk Hilux di Gambut Tutup Usia

Baca Juga: Pria di Tala Tewas Misterius di Jalanan, Diduga Korban Kecelakaan

Baca Juga: Janji Bertemu di Kuburan, Isyarat Kematian Korban Kecelakaan di Batola

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner