bakabar.com, SAMPIT - Diduga mengamuk dan dianggap meresahkan warga, seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jumat (20/12/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang - undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, membenarkan personilnya telah berhasil mengamankan odgj itu tanpa ada perlawanan.
"Tadi kita menerima laporan warga bahwa ada Odgj yang diduga mengamuk di pertigaan Jalan DI Penjaitan-Pelita. Kami langsung menindak lanjutinya dengan mengirim tim yang patroli kelokasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang - undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto.
Tiba di lokasi, petugas langsung berupaya menenangkan tersebut. Setelah dibujuk akhirnya petugas berhasil mengamankannya dan langsung mengevakuasi odgj tersebut ke UGD RSUD dr Murjani Sampit.
"Bersama dengan petugas Dinas Sosial (Dinsos), kita membawa odgj ini ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Sugeng Riyanto
"Kami telah melakukan penindakan, selanjutnya dari Dinsos yang akan menanganinya," tandasnya.