bakabar.com, TANJUNG - Sebanyak 230 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 pada 10 Agustus 2022.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, yang langsung menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan tersebut di Gedung Sarabakawa, Tanjung, Jumat (2/12).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabalong, H Rusmadi mengatakan, 230 ASN penerima tanda kehormatan terbagi tiga.
"Satyalancana 10 tahun diberikan kepada 181 orang, 20 tahun kepada 26 orang dan pengabdian 30 tahun kepada 23 ASN," bebernya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan.
"lakukan itu secara terus menerus, sehingga dapat dijadikan sebagai keteladanan bagi pegawai yang lain," pintanya.
Kata Anang, pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah atas pengabdian ASN selama ini.
"Jadi ASN yang memperoleh penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan terus bekerja dengan sebaik-baiknya dengan hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan selalu mensyukuri apa yang ada,” sebutnya.