Habar Pemilu 2024

Mendekati Pemungutan Suara, Bawaslu Batola Gencar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Mendekati hari pencoblosan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola) semakin gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif.

Featured-Image
Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batola, Fakhruraji, berbicara dalam sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif, Jumat (26/1). Foto: Bawaslu Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Mendekati hari pencoblosan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola) semakin gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif.

Salah satunya dilakukan kepada perwakilan pemuda, organisasi kepemudaan, penyandang disabilitas dan media, Jumat (26/1).

Sosialisasi yang digelar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batola ini menghadirkan menghadirkan beberapa narasumber.

Di antaranya Mahyuni yang juga dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batola, Anwar Hadimi, juga dihadirkan dengan materi hubungan antara moderasi beragama dan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyuni memaparkan bahwa pengawasan pemilu partisipatif berpotensi besar menekan pelanggaran maupun kecurangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Selain menjadi informan awal untuk Bawaslu, pengawasan partisipatif juga memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan," beber Mahyuni.

"Di sisi lain, pengawasan pemilu partisipatif juga menutupi keterbatasan personel pengawasan, memperkecil wilayah pengawasan, dan mengatasi kekurangan sarana maupun prasarana," imbuhnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta forum banyak menyoroti perihal politik uang. Lantas dalam upaya mencegah pelanggaran, Kemenag Batola sudah memiliki kiat tertentu.

"Beberapa pekan sebelum pencoblosan, Kemenag Batola melalui Seksi Binmas Islam akan menyisipkan sejumlah materi pemilu dalam khutbah Jumat," ungkap Anwar Hadimi.

"Salah satunya larangan politik uang dalam hukum Islam, baik kepada pemberi maupun si penerima," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner