bakabar.com, RANTAU – Petugas Rutan Kelas IIB Rantau, Tapin mendadak menggelar razia insidentil blok hunian.
Hasilnya petugas menemukan senjata tajam (sajam) rakitan hingga handphone.
Penggeledahan yang dilaksanakan secara mendadak ini berjalan kurang lebih satu setengah jam dan dipimpin langsung Kepala Rutan Rantau, Andi Hasyim.
Sekedar diketahui, bahwa jumlah warga binaan di Rutan Rantau saat ini sebanyak 335 orang.
Karutan Rantau, Andi Hasyim mengatakan pelaksanaan penggeledahan ini merupakan giat razia insidentil terhadap warga binaan Rutan Rantau.
“Penggeledahan insidentil ini dilaksanakan dalam rangka mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Rantau,” jelasnya, Rabu (30/3).
Adapun hasil razia insidentil dalam penggeledahan ini yang ditemukan petugas yakni:
– Korek api gas 14 unit
– Pisau rakitan 5 buah, 2 pisau silet dan alat cukur jenggot.
– Handphone 1 unit, 1 baterai handphone, dan kabel charger.
– Kabel listrik dan lampu tidur dua unit.
– Botol kaca dua buah
– Paku enam batang
– Kepingan besi delapan buah
– Ikat pinggang, sarung panjang dan kartu remi
– Kayu tajam dan jam tangan.
“Seperti handphone, senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang berpotensi menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” ucapnya.
Andi mengatakan untuk warga binaan yang kedapatan memiliki, menyimpan, atau menggunakan barang berupa handphone akan diberikan tindakan dan dimasukkan ke ruang isolasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk sementara kita lakukan dalami terlebih dulu karena sementara ini barang itu tidak bertuan, soalnya kalau kita tanya mereka menjawab pasti milik warga binaan yang sudah bebas,” ujarnya.
Karutan Rantau berjanji pihaknya akan mendalami terkait hasil temuan tersebut, bagaimana sampai barang itu sampai bisa masuk.
“Ada keterlibatan oknum petugas nggak di situ, kalau ada pasti akan kita tindak sesuai dengan peraturan berlaku,” tegasnya.
“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” tutup Andi Hasyim.