bakabar.com, BANJARMASIN – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diumumkan hari ini. Termasuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali.
Sebelumnya, Status PPKM Banjarmasin berada di level 4, namun sejak protes dilayangkan dan penyesuaian data hingga akhirnya turun menjadi level 3.
Ya, Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koodinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartato telah menyatakan bahwa Banjarmasin menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3.
Meski demikian, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta masyarakat tidak terlena dengan penurunan level PPKM di ibu kota Provinsi Kalsel itu saat evaluasi Senin (11/10) lalu.
Sebab untuk pengumuman resmi penetapan status PPKM untuk luar Jawa dan Bali akan dijelaskan, Selasa (18/10) hari ini.
“Walau kemarin sudah mengalami penurunan asesmen. Tapi tetap kita jangan terlena lagi supaya tidak terjadi ledakan kasus dan terapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas,” ujarnya.
Ia juga berharap ketaatan masyarakat menerapkan Prokes ini mampu menghindari terpaparnya virus varian baru Covid-19 maupun timbulnya kluster baru. “Meski sudah turun Satgas Covid-19 tetap memantau perkembangan kasus,” timpalnya.
Tentunya kali ini, ia berharap ada kabar baik untuk Kota Banjarmasin, mengingat sebelumnya prediksi turun level terus meleset.
“Mudah-mudahan juga ada keputusan yang bisa menggembirakan kita semua. Apalagi penurunan status, mudah-mudahan,” harapnya.