Perkuat Desa

Memperkuat Desa, Kemendagri: Indonesia Bisa Mencontoh Jepang

Mendagri Tito Karnavian menyebut tingkat urbanisasi yang tinggi di Jepang sebagai pembelajaran bagi Indonesia untuk memperkuat masyarakat desa.

Featured-Image
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto:Dok.Kemendagri)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tingkat urbanisasi yang tinggi di Jepang sebagai pembelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat masyarakat desa.

Menurut Tito, menteri dalam negeri Jepang mendapat tugas yang sama seperti di Indonesia untuk mengawasi, membangkitkan, dan merawat pemerintah daerah.

“Bagaimana untuk memperkuat desa agar kita bisa menghindari terjadinya urbanisasi," papar Tito dalam keterangannya, Senin (25/9).

Saat ini, ungkap Tito, penduduk Jepang sebanyak 91 persennya berada di wilayah perkotaan, sedangkan di desa, jumlah penduduknya tak lebih dari 9 persen.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Hentikan Relokasi Warga Rempang

"Sementara Indonesia, lebih kurang 51 persen sampai 52 persen ada di kota, dan di desa lebih kurang 48 sampai 49 persen,” jelas Tito.

Pemerintah Indonesia kemudian melakukan upaya penguatan terhadap 75.265 desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya urbanisasi, sekaligus membuat desa menjadi pusat ekonomi baru di daerah.

"Hal tersebut guna menjadikan desa berkembang sehingga memberikan kontribusi yang positif pada pembangunan nasional," ujarnya.

Tito menambahkan, Indonesia seharusnya berkaca dan belajar dari studi kasus yang terjadi di Jepang. Tingginya tingkat urbanisasi di Jepang menjadikan kota sangat kompetitif, dan biaya hidup melambung tinggi.

Baca Juga: Hadiri HUT UU Desa, Megawati dan Menteri Jokowi Terima Penghargaan

"Selain itu, generasi muda di sana memilih untuk fokus pada pendidikan dan karier," katanya.

Selanjutnya, ujar Tito, "Kita juga belajar dari problem-problem itu. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kami lakukan, melihat dari case yang ada di Jepang."

Saat ini, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperkuat desa. Pertama, membuat undang-undang khusus tentang desa.

"Desa yang sebelumnya hanya bagian dari komunitas tradisional, kini dengan adanya undang-undang itu membuat desa menjadi bagian dari sistem pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Megawati Hingga Luhut Hadiri Peringatan HUT UU Desa di GBK Jakarta

Kedua, ada kementerian khusus yang membawahi desa, yaitu 'Kementerian Desa' untuk memberi panduan umum terkait apa yang harus dilakukan oleh desa. Ketiga, pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana untuk desa.

“Kemudian ada langkah penting yang dikerjakan, dilakukan oleh Bapak Presiden Jokowi adalah memberikan anggaran desa dari pemerintah pusat,” terangnya. Selanjutnya, anggaran tersebut digunakan untuk menstimulasi ekonomi dan pembangunan di tingkat desa.

Dengan begitu, ungkap Tito, pemerintah desa didorong untuk terus berkreasi dan berinovasi sesuai dengan karakteristik dan spesifik daerah masing-masing. Apalagi bonus demografi menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi di tengah dinamika dan perkembangan yang terjadi.

“Banyak sekali kreasi, kreativitas, inovasi yang dikerjakan desa-desa. Tujuan kita sekali lagi untuk membuat desa menjadi kontributor untuk pertumbuhan ekonomi nasional, karena separuh (penduduk) ada di desa,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner