Awal kisah, kakak beradik MB (27) dan MJ (30) dengan kondisi masih dipengaruhi alkohol datang ke warung remang-remang itu, Rabu, (28/10) pukul 3 dini hari.
“Korban MR (31) kebetulan sudah ada di sana,” cerita kapolres.
Singkat cerita, pelaku kakak beradik itu meminta duit kepada korban untuk membeli alkohol.
Namun korban menolak dan menawarkan untuk membayarkan minuman pelaku di warung saja.
Pelaku tak terima, dan menanyakan asal kediaman korban. Sampai beberapa kali ditanya, korban baru menjawab pertanyaan pelaku.
Korban hanya menjawab dengan memperlihatkan tulisan di bagian bajunya yang bertuliskan nama dari kecamatan asal yaitu Salam Babaris.
Hal itu lantas membuat kedua pelaku tersinggung. Perkelahian tak seimbang pun terjadi.
“Tersangka MB merasa tersinggung karena ucapan korban,” ujar kapolres.
Seorang perempuan pemilik warung lari dan meminta tolong ke warung sebelah yang hanya berjarak selemparan batu.
Setelah itu, datanglah S (47). Namun kedatangannya bukan untuk melerai setelah melihat yang berkelahi adalah kenalannya.
Akhir cerita, korban pun dikeroyok hingga tewas terkapar di warung itu.
Dari pemeriksaan, ditemukan luka sobek di bagian kepala sampai wajah dan 6 luka tusukan di bagian leher MR.