bakabar.com, RANTAU – Perlawanan MB, salah satu pembunuh seorang pengunjung warung remang-remang di Bungur, Tapin, berakhir setelah kakinya tertembus peluru polisi.
MB adik daripada MJ, pelaku pembunuhan lainnya. MB residivis perkara pengeroyokan dan senjata tajam.
“Benar pelaku memberikan perlawanan dan ingin kabur dengan cara memanjat dinding gubuk,” ujar Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, Selasa (24/11).
Ketiga pelaku MB (27), MJ (30) dan S (45) ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Untuk S ditangkap lebih dulu pada 28 Oktober di rumahnya di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur.
Sementara dua pelaku dibekuk berselang sebulan diburu oleh Tim Serigala Pemburu Kejahatan, Resmob Tapin.
Usai membunuh, kakak beradik MJ dan MB melarikan diri ke kawasan hutan di perbukitan di Kabupaten Banjar.
Dalam pencarian hampir 1 bulan itu, Tim Serigala Pemburu Kejahatan Resmob Tapin rutin naik turun gunung.
Beberapa kali mereka gagal membekuk karena pelaku kerap berpindah pindah tempat.
Namun berkat observasi akurat serta kerja keras, kakak beradik itu berhasil diringkus di sebuah gubuk di tengah hutan.
Sementara kakak MJ memilih kooperatif saat disergap.
“Alhamdulillah. Luar biasa ini berkat keuletan, kepiawaian dan kerja keras anggota hingga berhasil menangkap para pelaku di tengah situasi yang sulit itu,” ujar Pipit.
“Untuk pelaku S ditangkap pukul 6 pagi usai kejadian di kediamannya,” ujarnya.
Pemicu Pembunuhan
Pemicu pembunuhan sadis di sebuah warung remang jalan hauling, Desa Nes 16, Kalumpang, Bungur, Kabupaten Tapin akhirnya terungkap.
Dipengaruhi minuman beralkohol, tiga kawanan pelaku yang sedang asyik nongkrong tersinggung ucapan korban tega melakukan pembunuhan. Padahal korban MR dengan pelaku tak saling kenal.
“Sama-sama pengunjung warung,” ujar Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, Selasa (23/11).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Awal kisah, kakak beradik MB (27) dan MJ (30) dengan kondisi masih dipengaruhi alkohol datang ke warung remang-remang itu, Rabu, (28/10) pukul 3 dini hari.
“Korban MR (31) kebetulan sudah ada di sana,” cerita kapolres.
Singkat cerita, pelaku kakak beradik itu meminta duit kepada korban untuk membeli alkohol.
Namun korban menolak dan menawarkan untuk membayarkan minuman pelaku di warung saja.
Pelaku tak terima, dan menanyakan asal kediaman korban. Sampai beberapa kali ditanya, korban baru menjawab pertanyaan pelaku.
Korban hanya menjawab dengan memperlihatkan tulisan di bagian bajunya yang bertuliskan nama dari kecamatan asal yaitu Salam Babaris.
Hal itu lantas membuat kedua pelaku tersinggung. Perkelahian tak seimbang pun terjadi.
“Tersangka MB merasa tersinggung karena ucapan korban,” ujar kapolres.
Seorang perempuan pemilik warung lari dan meminta tolong ke warung sebelah yang hanya berjarak selemparan batu.
Setelah itu, datanglah S (47). Namun kedatangannya bukan untuk melerai setelah melihat yang berkelahi adalah kenalannya.
Akhir cerita, korban pun dikeroyok hingga tewas terkapar di warung itu.
Dari pemeriksaan, ditemukan luka sobek di bagian kepala sampai wajah dan 6 luka tusukan di bagian leher MR.