bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran virus Corona di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Rabu (12/5) pukul 13.00 Wita, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 2 orang. Sementara untuk kesembuhan pasien bertambah 8 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.722 kasus. Dengan rincian pasien masih dalam perawatan 42 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.599 orang, dan meninggal dunia 81 orang.
Untuk 42 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 4 orang, Simpang Empat 4 orang, Kusan Hilir 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, dan Kusan Hulu 3 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 1 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 1 orang, Satui 9 orang, Sungai Loban 0 orang, Karang Bintang 2 orang, dan Angsana 15 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.599 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 238 orang, Simpang Empat 763 orang, Kusan Hilir 163 orang, Kusan Tengah 67 orang, dan Kusan Hulu 62 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 232 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 55 orang, Satui 318 orang, Sungai Loban 154 orang, Karang Bintang 56 orang, dan Angsana 461 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 81 orang, yakni dari Simpang Empat 31 orang, Satui 13 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 7 orang, Karang Bintang 5 orang, Batulicin 4 orang, Mantewe 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.