bakabar.com, MARABAHAN – Mempertajam program-program konvensional, Kantor Pertanahan Barito Kuala (Batola) membuat gebrakan dalam penyuluhan kepemilikan sertifikat tanah.
Gebrakan yang diberi nama Lensa Batola tersebut diluncurkan, Minggu (18/10) siang, di Desa Purwosari Baru Kecamatan Tamban.
Garis besar Lensa Batola adalah sosialisasi manfaat kepemilikan sertifikat melalui pesan audio visual. Pesan tersebut disampaikan melalui televisi yang dipasang di pusat kegiatan desa seperti pasar.
Meski tidak semewah videotron, pesan yang disampaikan terbilang berisi. Selain anjuran dari pejabat daerah, video diisi manfaat dan cara mendapatkan sertifikat tanah.
Pun video yang diputar tidak melulu satu materi. Melalui jaringan tersendiri, materi dapat diperbaharui melalui Kantor Pertanahan Batola di Marabahan.
Khusus momentum peluncuran, masyarakat secara bergantian diberi kesempatan menonton tayangan. Selanjutnya mereka diberi pertanyaan seputar materi tayangan. Untuk setiap jawaban yang benar, Kantor Pertanahan memberikan door prize.
“Kami berharap Lensa Batola membuat masyarakat lebih paham dan mengerti arti penting memegang sertifikat tanah,” ungkap Ahmad Suhaimi, Kepala Kantor Pertanahan Batola.
“Sebelumnya sosialisasi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Masyarakat diminta datang dan mendengarkan paparan penyuluh. Namun terkadang masyarakat yang datang sedikit, sehingga target kurang mengena,” imbuhnya.
Akibat sasaran yang tidak akurat, masyarakat kurang berminat dan bahkan cenderung apatis dengan pembuatan sertifikat. Mereka juga khawatir terjadi penyusutan luas dalam proses pengukuran.
“Faktanya hampir 6.000 sertifikat bidang tanah yang belum diambil masyarakat. Ini bukan salah masyarakat, tetapi disebabkan instansi terkait kurang masif dalam memberikan penjelasan,” tegas Suhaimi.
Direncanakan Lensa Batola ditempatkan di dua titik lain, “Kami mengawali di Purwosari Baru, karena kawasan ini dilewati masyarakat dari tiga kecamatan sekaligus,” jelas Suhaimi.
Sementara hingga akhir 2020, Kantor Pertanahan Batola sedang mengukur 20.000 bidang dengan target sertifikat 3.748. Dijadwalkan masyarakat sudah bisa menerima sertifikat masing-masing di akhir tahun.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dengan manfaat sertifikat sebagai kekuatan hukum kepemilikan tanah, sekaligus mengantisipasi sengketa lahan,” sahut Sujinal, Kepala Desa Purwosari Baru.
“Selain menjadi payung hukum, sertipikat juga dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman di bank,” tandasnya.