bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah massa dari organisasi kemasyarakatan DPD Pemuda Islam Kalsel mendatangi Bawaslu Kalsel, Sabtu (3/4) siang.
Mereka berniat melaporkan Calon Gubernur Kalsel 02, Denny Indrayana terkait dugaan pelanggaran pemilihan.
Denny dituding telah berkampanye pada kegiatan subuh keliling di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan pada 31 Maret lalu.
“Sesuai janji kami kemarin bahwa kami akan laporkan secara tertulis. Terkait adanya salah satu calon 02 yang terindikasi melaksanakan kampanye di masjid,” ujar Ketua DPD Pemuda Islam, Muhammad Hasan.
Namun rencana pelaporan itu berujung kekecewaan. Pasalnya, saat didatangi semua Komisioner Bawaslu Kalsel beserta staf tak ada di tempat.
Padahal, ujar Hasan, pihaknya telah berjanji akan menyampaikan laporan secara tertulis tersebut. Sebelumnya mereka juga telah mendatangkan Bawaslu Kalsel pada Kamis (1/4) lalu.
“Namun hari ini ketua dan jajaran Bawaslu tidak ada di tempat. Padahal dia tau pada tahapan pemilu ulang ini tidak boleh ada tutup,” ucap Hasan.
Atas kejadian ini mereka berencana kembali mendatangi Bawaslu Kalsel untuk menyampaikan perihal yang sama pada Senin (5/4) depan.
“Senin pagi kita akan ke tempat ini lagi,” bebernya.
Security Bawaslu Kalsel, Budi membenarkan hari ini semua unsur pimpinan Bawaslu Kalsel tak ada di tempat.
“Saya tidak tahu apakah mereka sedang ada kegiatan di luar atau bagaimana. Tapi memang kalau Sabtu tidak masuk. Kecuali ada kegiatan,” katanya.