bakabar.com, BANJARMASIN – Dua daerah di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin mesti menahan diri dulu untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab, berdasar rilis terbaru Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), keduanya masih menyandang status PPKM level 4.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim, meminta kedua daerah tersebut untuk melihat ketentuan-ketentuan yang ada di Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nomor 43 dan 44/2021.
"Kita sudah terima Inmendagri-nya. Kita lihat di ketentuan-ketentuan, semua kita menyesuaikan Inmendagri," ujarnya, Selasa (21/9).
Melihat isi Inmendagri terbaru tersebut, pada Diktum Kesatu PPKM level 4 di luar Jawa-Bali menyebut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, poin penting lainnya juga mengatur soal capaian vaksinasi untuk indikator penetapan status PPKM.