Kalsel

Mau Gelar PTM? Banjarmasin-Banjarbaru Mesti Perhatikan Diktum Inmendagri

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua daerah di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin mesti menahan diri…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Dua daerah di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarbaru dan Banjarmasin mesti menahan diri dulu untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab, berdasar rilis terbaru Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), keduanya masih menyandang status PPKM level 4.

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim, meminta kedua daerah tersebut untuk melihat ketentuan-ketentuan yang ada di Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nomor 43 dan 44/2021.

"Kita sudah terima Inmendagri-nya. Kita lihat di ketentuan-ketentuan, semua kita menyesuaikan Inmendagri," ujarnya, Selasa (21/9).

Melihat isi Inmendagri terbaru tersebut, pada Diktum Kesatu PPKM level 4 di luar Jawa-Bali menyebut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, poin penting lainnya juga mengatur soal capaian vaksinasi untuk indikator penetapan status PPKM.



Komentar
Banner
Banner