bakabar.com, SAMPIT - Tidak ingin menunggu lama untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), setelah ditinggal Sanggul Lumban Gaol yang pensiun pada awal bulan Mei 2025 ini.
Pemerintah Kabupaten Kotim, kini meletakan jabatan sementara dengan melantik Penjabat (Pj) Sekda yang dipercaya kepada Masri, Kepala Inspektorat Kotim.
Selain itu, pelantikan juga dilakukan pada tiga jabatan kepala OPD definitif yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kini diisi oleh Marjuki, yang sebelumnya Kepala Diskominfo Kotim.
Untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) diamanatkan kepada Imam Subekti, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah (DPPPAPPKB) Kotim.
Kemudian pada jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, dipimpin oleh Alang Arianto, yang sebelumnya sebagai Asisten II Setda Kotim.
Kemudian pelantikan pejabat definitif juga dilakukan pada tiga Sekretaris Dinas dan satu Kepala Bagian di Setda Kotim yakni Sekretaris Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Dinas PPPAPPKB Kotim serta Kabag Kerjasama Setda.
Sementara ada sebanyak tujuh jabatan kepala OPD dan satu jabatan Camat yang kosong saat ini juga kembali diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Badan Kesbangpol diisi Rihel, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Rody Kamislam, Dinas Perhubungan, Raihansyah, Dinas PPPAPPKB, Umar Kaderi, Kominfo, Muhammad Saleh, Dinas Koperasi,UKM Perindustrian dan Perdagangan, Johny Tangkere dan Camat Teluk Sampit, Oktav Pahlevi.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Bupati Kotim, Halikinnor, bertempat di aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Jumat (02/05/2025), sore.
"Sesuai amanat undang-undang, hari ini saya selaku Bupati menunjuk saudara Masri sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan kedepan," ungkap Halikinnor, usai kegiatan pelantikan.
Kepada Pj Sekda yang baru dilantik, Halikinnor berharap segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebab jabatan sebagai Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dan tidak berbeda dengan Sekda definitif.
"Saya minta Pj Sekda Bisa memaksimalkan fungsi pelayanan yang baik dan meminta antar sektor perangkat daerah dapat terbangun dengan baik. Melakukan fungsi pelayanan yang baik pada seluruh perangkat daerah, mengkoordinir OPD agar dapat memaksimalkan pelaksanaan anggaran ditengah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat," ucap Halikinnor
Kepada para pejabat lain yang dilantik termasuk Plt, Halikinnor menegaskan agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, selain itu memiliki inovasi yang tinggi untuk memaksimalkan pelayanan maupun program pembangunan daerah ini.
"Kepada pejabat yang merangkap jabatan saya minta bagaimana dia mengatur waktu maupun pemikirannya. Tentunya OPD ini dan yang lain pasti tidak sama tufoksinya, jadi dituntut bagaimana dia berinovasi," ungkap Halikinnor
Dirinya meminta, bagaimana pejabat yang dipercaya bisa berinovasi mencari cara bagaimana target itu kinerja bisa tercapai dengan segala keterbatasan SDM maupun anggaran.
"Maka dituntut pejabat yang visioner, pejabat yang memang tahan banting. Saya lihat nanti yang Plt, kalau memang tidak mampu melaksanakan tugasnya akan saya ganti. Makanya Plt itu saya batasi hanya 3 bulan," tandasnya.