News

Masjid Disegel Pemerintah, Jemaah Ahmadiyah Depok Tetap Bagikan Daging Kurban

Walaupun disegel Masjid Al Hidayah, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tetap kurban

Featured-Image
Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok tetap melaksanakan ibadah kurban, meski masjid mereka disegel Pemkot Depok. Foto: apahabar.com/Rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Meski sedang disegel, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok, tetap melaksanakan rangkaian ibadah Iduladha 1444 H di Masjid Al-Hidayah. 

Seusai melakukan salat, mereka memotong 5 sapi dan seekor kambing, lalu dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid dan anggota JAI. 

"Kami tetap dekat dengan masyarakat dan tidak memiliki masalah. Kami juga membagi-bagikan daging kurban kepada masyarakat," papar Ketua JAI Kota Depok, Fadlil Ahmad kepada bakabar.com, Kamis (29/6). 

Namun selama segel Masjid Al-Hidayah belum dicabut, Pemkot Depok dinilai meneguhkan stigma negatif terhadap JAI.  

"Kami berharap Pemkot Depok memfasilitasi, karena kami memiliki hak yang sama dengan warga negara lain," harap Fadlil Ahmad.

"Kami juga tidak macam-macam, karena tetap melakukan yang umum di masjid lain seperti salat dan mengaji," tukasnya.

Sementara juru dakwah JAI Depok, Abdul Hafidz Bahansubu, sempat mendengar desas-desus tentang larangan menerima daging kurban dari mereka. Namun demikian, isu ini tidak terbukti.

"Justru selama dua tahun belakangan, silaturahmi kami lancar. Kami berbaur dengan masyarakat sekitar," jelas Abdul Hafidz.

"Alhamduluillah kami pun bisa melaksanakan salat di dalam masjid bersama kurang lebih 500 jemaah, meskipun dengan kondisi segel yang belum dicopot," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner