bakabar.com, MARABAHAN - Sejumlah strategi disiapkan Barito Kuala demi menurunkan angka perkawinan anak yang masih tinggi.
Dalam catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Kuala, perkawinan anak sepanjang 2019 berjumlah 64 kejadian.
Jumlah tersebut melesat hingga 145 perkawinan di akhir 2020, lantas sedikit menurun sepanjang 2021 menjadi 123 kejadian.
Namun demikian, jumlah perkawinan anak di akhir 2021 tersebut belum membuat Batola puas.
Faktanya Batola masih menempati peringkat ketiga kabupaten/kota di Kalimatan Selatan dengan angka perkawinan anak tertinggi.
“Batola pernah berada di peringkat pertama dan sekarang sudah turun ke posisi ketiga,” papar Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, ketika membuka rapat koordinasi percepatan penurunan angka perkawinan usia anak, Senin (7/3).
“Masalahnya perkawinan anak ini sangat berisiko meningkatkan kasus stunting, angka kematian ibu, angka kemiskinan, termasuk putus sekolah,” tegasnya.
Dari rapat koordinasi tersebut, sejumlah masukan yang akan dirumuskan menjadi strategi pun diperoleh.
Di antaranya nota kesepahaman bersama instansi yang berwenang mengeluarkan dispensasi nikah untuk pasangan atau salah seorang pasangan berusia di bawah 19 tahun.
“Diawali dari desa yang pertama kali menerbitkan surat pengantar dispensasi nikah. Kalau diputus dari desa, mata rantai perwakinan anak bisa dikurangi,” sahut Hj Harliani, Kepala DPPKBP3A Barito Kuala.
“Di sisi lain, Pengadilan Agama juga memastikan hanya akan memberikan dispensasi nikah, seandainya telah terjadi hubungan di luar nikah,” tandasnya.