bakabar.com, BANJARBARU – Nor Hidayah, warga Martapura, Kabupaten Banjar, yang ditahan polisi Arab Saudi sejak pertengahan April 2022 lalu dalam kondisi sehat.
Kondisi Nor Hidayah diketahui setelah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengunjungi Hidayah di penjara.
“KJRI berhasil bertemu dengan Nenek Hidayah di penjara. Secara umum beliau dalam keadaan sehat,” ujar Kasi Perlindungan pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Fachrizal, Senin (12/9).
KJRI bisa menemui Hidayah setelah mendapatkan izin dari Kemenlu Arab Saudi pada awal Agustus tadi.
“Kemenlu RI dan Kemenlu Arab Saudi selalu saling berkoordinasi,” akunya.
Rizal memastikan Kemenlu RI melakukan upaya aktif untuk memberikan pendampingan terhadap Hidayah.
“Tim KJRI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi dalam hal advokasi kasus ini,” katanya.
Namun, kata dia, KJRI Jeddah akan tetap menghormati peraturan yang berlaku di Arab Saudi dalam memberikan pendampingan. Dia pun meminta doa agar diberikan kelancaran.
“KJRI Jeddah terus memantau dan menyampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Sementara Hafizah, cucu angkat Hidayah, yang juga dibawa oleh polisi Arab sekarang dirawat di Dinas Sosial setempat.
Nor Hidayah ditahan polisi Arab Saudi setelah dituduh menculik cucu angkatnya yang berusia 12 tahun. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2022.
Hidayah juga disebut tidak memiliki dokumen lengkap sebagai imigran, termasuk keterkaitannya dengan Hafizah.