Megaproyek IKN

Masih Ada Tambang Ilegal di IKN?

Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal jadi wajah baru Indonesia. Tapi, ada yang tak elok. Kawasan ini masih dikepung tambang.

Featured-Image
Tambang ilegal galian C (batu gunung) di Pegunungan Meratus, Desa Tandilang, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Foto: Doc/Pemkab Hulu Sungai Tengah

bakabar.com, JAKARTA - Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal jadi wajah baru Indonesia. Tapi, ada yang tak elok. Kawasan ini masih dikepung tambang.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara menyebut pertambangan masih menjamur di sekitar megaproyek IKN. Kata dia, ilegal.

"Ya, khususnya tambang batu bara," katanya di Jakarta, Senin (28/8).

Baca Juga: Bukan Kalsel, IKN Nusantara yang Terkepung Tambang Ilegal!

Sayangnya, ia enggan membahas lebih jauh. Qoswara juga tak menyebut secara rinci.

Meski begitu, ia mengakui tak pernah mengurus surat pengadaan lahan. Dalam hal ini diberikan kepada perusahaan tambang.

"Sejauh ini yang kami urus kebanyakan untuk pembangunan jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengadaan Lahan Megaproyek IKN Berpotensi Membengkak

Biar ingat saja. Kementerian ESDM sempat mengendus 2.741 lokasi tambang ilegal sepanjang 2022 lalu. Terbanyak berada di sekitaran IKN.

Tak hanya baru bara. Yang terendus juga pertambangan logam.

Di tarik lebih jauh, beberapa daerah penyangga IKN juga masih berurusan dengan tambang ilegal. Seperti yang baru-baru ini terendus di Kalimantan Selatan. Tepatnya di Desa Nateh dan Tandilang, Kecamatan Batang Alai, Hulu Sungai Tengah.

Editor


Komentar
Banner
Banner