Hot Borneo

Marak Pembuangan Bayi di Kalsel, Begini Penjelasan MUI

Belakangan marak peristiwa pembuangan bayi di Banua. Pada 28 November 2022, seorang bayi laki ditemukan di teras rumah warga, Palam, Cempaka Banjarbaru.

Featured-Image
MUI Kalsel merespons maraknya temuan bayi belakangan ini. Foto ilustrasi-lintasjatim.

bakabar.com, BANJARBARU - Belakangan ini marak peristiwa pembuangan bayi di Kalimantan Selatan. Majelis Ulama Indonesia Kalsel pun bereaksi.

Pada 28 November 2022, seorang bayi laki ditemukan di teras rumah warga, di Palam, Cempaka Banjarbaru. Bayiberjenis kelamin laki-laki ini ditemukan dengan kondisi sehat dan selamat.

Terbaru, kasus pemuangan bayi kembali terjadi. Kali ini di Banjarmasin Bayi yang dibuang di sungai itu ditemukan warga dengan kondisi tak bernyawa, bahkan sempat dikira sampah.

Maraknya temuan bayi yang diduga dibuang tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel memberikan reaksi. Wakil Ketua MUI Kalsel, Kiai Hafiz Anshari mengatakan, bayi adalah amanah dari Allah SWT. Maka dari itu ia harus diperlakukan dengan penuh cinta dan kasih sayang.

"Terutama bagi orang tua yang bersangkutan," kata Hafiz, Minggu (4/12).

Dia menegaskan, menyia-nyiakan atau membuang atau membunuh bayi adalah perbuatan tercela dan haram. "Ini termasuk dosa besar," imbuhnya.

Dari itu, Hafiz mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kalsel agar jangan sampai membuang bayi, apalagi anak kandung sendiri.

"Karena itu perbuatan dosa," timpal Hafiz.

Apapun masalah yang melatarbelakangi, kata dia, tetap saja si bayi tidak berdosa. Ia menyebut, tidak sepantasnya anak disia-siakan.

Adapun masalah teknis pemeliharaan dan pengasuhan, tutur dia, dapat diatur sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.

"Jika ada yang menemukan bayi dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hendaklah ia memungut dan menyerahkan kepada pihak-pihak yang dapat mengasuhnya," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner