Musim Kemarau

Marak Kebakaran Lahan, Bupati Bogor Larang Warga Bakar Sampah

Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang warganya di Kabupaten Bogor untuk membakar sampah di musim kemarau seperti sekarang ini.

Featured-Image
Bupati Bogor Iwan Setiawan (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

bakabar.com, BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang warganya untuk membakar sampah di musim kemarau seperti sekarang ini. Kebijakan itu terpaksa diambil imbas dari kebakaran lahan yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah ada edaran larangan untuk pembakaran sampah di seluruh wilayah di Bogor, karena rentan dengan kekeringan ini adalah kebakaran," kata Iwan di Bogor, Rabu (5/9).

Peraturan bupati (Perbup) bakal diterbitkan untuk melegalkan aturan itu. Larangan membakar sampah nantinya berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

"Ini kan ada peraturan bupati, makanya sudah dibuat melarang. Melarang untuk melakukan pembakaran sampah sembarangan di seluruh wilayah. Kalau tidak salah hari ini ditandatangani," ungkapnya.

Baca Juga: Sampah Membusuk di TPA Sarimukti, Walhi: Pemicu Api Lama Padam

Menurut Iwan, akan ada sanksi bagi mereka yang kedapatan melanggar. Iwan menjelaskan, jika sampai menimbulkan kebakaran besar pelakunya bisa dikenai sanksi pidana.

"Kalau kebakaran gede bisa kena sanksi pidana itu. Nanti saya harus lebih detail kalau untuk masyarakat itu supaya tidak ada yang salah," imbuhnya.

Iwan sebelumnya telah meginstruksikan agar tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga rutin disemprot. Hal itu sebagai upaya deteksi dini bagi TPA Galuga agar terhindar dari kebakaran.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah berkirim surat ke Damkar untuk rutin menyemprot wilayah Galuga," tutur Iwan.

Baca Juga: Kemarau Panjang Harga Beras Naik di Cinere Depok

Pada musim kemarau, potensi kebakaran lahan dinilai meningkat. Karenanya, pemkab akan memantau dan menyiram lokasi yang dianggap rawan kebakaran.

"Ini sebagai bentuk preventif terhadap dampak yang mungkin akan muncul," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner