Nasional

Mantan Narapidana Jadi Staf Khusus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan

apahabar.com, TANJUNGPINANG – Kasatgas Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua menanggapi penunjukan…

Featured-Image
Ilustrasi kantor KPK. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNGPINANG – Kasatgas Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua menanggapi penunjukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi Azirwan sebagai Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Dalam konteks ini, Maruli menyarankan Gubernur Ansar Ahmad sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas kepala daerah atau jabatan publik di lingkungan Pemprov Kepri.

Menurut dia tujuannya agar masyarakat berkeyakinan bahwa orang-orang yang ditunjuk itu memang betul-betul profesional dan berintegritas.

“Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus,” kata Maruli Tua, usai melaksanakan kegiatan KPK RI sosialisasi Penertiban PSU, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamshah, Tanjungpinang, Jumat (28/5).

Maruli mengatakan penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat.

Dengan demikian, kata dia, potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin.

“Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas, dan komitmen cegah korupsi,” demikian Maruli.

Di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina telah ditunjuk 18 orang staf khusus.

Mereka rata-rata tim sukses Ansar-Marlin saat Pilkada Serentak 2020. Dengan latar belakang profesi berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, penggiat media sosial, termasuk di dalamnya mantan narapidana koruptor KPK.



Komentar
Banner
Banner