Peristiwa & Hukum

Maling Motor di Jalan Seroja Kapuas Diringkus Polisi

Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Seroja Kuala Kapuas berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng.

Featured-Image
Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Seroja Kapuas berhasil diringkus polisi. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Seroja Kuala Kapuas berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng.

Tersangka berinisial YD (24) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas. Dia ditangkap polisi pada, (5/8) sekira pukul 02.30 WIB di Gang Binjai Kelurahan Selat Hilir.

Kapolres Kapuas melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan telah menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Seroja tersebut.

"Iya, terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor scoopy warna merah milik korban yang diambil terduga pelaku," katanya, Sabtu (5/8).

Kasatreskrim menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada, Kamis (3/8) di Jalan Seroja Kuala Kapuas sekira pukul 07.00 WIB.

Berawal, saat korban memakirkan sepeda motor disamping tokonya dengan konci kontak masih menempel di motor.

Ketika korban kembali setelah pergi mengantarkan anaknya ke sekolah, sepeda motor itu sudah tidak ada lagi.

"Lalu korban membuka CCTV yang ada di tokonya dan rumah tetangga sebelah. Terlihat sepeda motornya telah diambil oleh orang tidak dikenal," beber Iyudi Hartanto.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku.

"Untuk pelaku kita sangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," ujar Iyudi Hartanto.

Kasatreskirim Polres Kapuas pun mengimbau kepada masyarakat setempat untuk lebih waspada. Apabila meninggalkan kendaraan kuncinya jangan sampai tertinggal. (Irfansyah)

Editor


Komentar
Banner
Banner