bakabar.com, BANJARBARU – Pencuri handphone di Counter Asel Berkah, Landasan Ulin Banjarbaru, berhasil diringkus polisi, Sabtu (27/3) malam.
Pelaku bernama Wachid warga Landasan Ulin, Banjarbaru. Dia nekat membobol counter handphone karena memiliki utang pada Slamet sebesar Rp 300 ribu.
Dalam aksinya, dia mengambil dua unit handphone. Wachid pun menyerahkan dua unit handphone itu ke Amat sebagai ganti utangnya.
“Dari keterangan Amat, kami berhasil menangkap Wachid,” ujar Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi pada bakabar.com, Minggu (28/3).
Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara.