bakabar.com, MARTAPURA – Kawanan pencuri helm yang sempat viral di media sosial akhirnya diringkus.
Satu pelaku ditangkap saat beraksi di belakang kantor DPRD Banjar, Sabtu (07/12) sore.
Saat beraksi, ia kepergok oleh masyarakat, dan dikejar hingga tertangkap.
“Setelah itu masyarakat langsung menghubungi kami,” ujar Kapolsek Martapura Kota, AKP Boma Wedhayanto Purnomo kepada bakabar.com,
Setelahnya, anggota Polsek Martapura Kota mendatangi TKP. Di sana, didapati tersangka dengan inisial MFZ (25).
“Saat kami interogasi, tersangka tidak mau mengakui dan bersikeras baru sekali ini beraksi,” jelas Boma.
Namun, berkat kesigapan petugas, mereka menemukan petunjuk keberadaan rekan MFZ.
Dari nyanyian MFZ, 4 polisi mendatangi rumah pelaku kedua atas nama MF.
Penangkapan sekitar pukul 16.30. Saat polisi datang, MF tengah bersembunyi di dalam kamar.
“Pelaku kedua ini sudah tahu videonya sudah viral di media sosial,” jelas Boma.
“Jadi saat diamankan tersangka sempat melawan petugas namun bisa diantisipasi,” bebernya.
Dari pemeriksaan, polisi mendapati 3 helm diduga curian. Serta ransel wanita dengan isi pakaian dan satu buah sikat gigi.
Untuk barang bukti disimpan tersangka di kuburan Cina, Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura.
“Karena TKP lebih banyak di Banjarbaru, maka kasus ini diambilalih oleh Polres Banjarbaru,” ucapnya.
Dalam pencurian itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Baca Juga:Saat Tidur Pulas, Ibu Muda di Martapura Dibekap Maling
Baca Juga:Kontrakan di Taruna Praja Martapura Diobok-obok Maling
Reporter: AHC 15
Editor: Fariz Fadhillah