Religi

Malam Tahun Baru, MUI: Jangan Bakar Petasan

apahabar.com, BANJARMASIN – Membakar petasan di malam Tahun Baru dinilai MUI Kalsel tidak perlu dilakukan. Selain…

Featured-Image
Fadhly Mansoer. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Membakar petasan di malam Tahun Baru dinilai MUI Kalsel tidak perlu dilakukan. Selain mubazir, juga mengganggu orang lain.

Dikatakan Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalsel, Fadhly Manshoer "Silakan saja merayakannya, tapi tentu dengan kegiatan positif. Tidak memubazirkan harta. Hentikan menyulut petasan karena itu dapat mengganggu kenyamanan orang lain pada malam hari.”

Menyikapi pergantian tahun, sambung Fadhly Manshoer, mestinya diisi dengan muhasabah atau introspeksi diri. Bukan dengan perayaan yang membuang-buang waktu, semisal melakukan arak-arakan di jalan.

Baca Juga:Jelang Tahun Baru, Rental Mobil Kebanjiran Pelanggan

“Justru ini (malam pergantian tahun, red) harus dijadikan introspeksi diri, apa yang sudah kita perbuat terhadap agama dan bangsa ini. Lakukanlah di tempat ibadah, dan jangan konvoi seperti yang lainnya,” jelasnya saat dihubungi bakabar.com, Kamis (27/12).

Fadhly menyarankan, tempat ibadah alangkah lebih baiknya melaksanakan shalat hajat dan zikir bersama dalam perayaan memasuki tanggal 1 Januari 2019 nanti.

Baca Juga:Malam Tahun Baru di Kalsel, Sedia Payung Sebelum Hujan

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner