bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 7 wanita diduga PSK yang menjual dirinya via online. Satu di antaranya masih di bawah umur.
“Ketujuh pelaku prostitusi online diperiksa dan dipanggil orang tuanya. Sementara menunggu persidangan nanti, semuanya ditempatkan di rumah singgah Dinas Sosial,” beber Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (27/2) malam dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, AKP Darisuko.
Diketahui, PSK tersebut mematok tarif yang cukup beragam, dari Rp 300 ribu sampai Rp 1,5 juta.
“Untuk pemilik penginapan, indekos dan hotel yang melakukan pembiaran terakit prostitusi online ini, kami juga akan memanggil mereka,” singkat Tajudin.