bakabar.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah malam ini, senin (16/11), menetapkan Kebijakan Umum Angaran dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan besama KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kapuas dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.
Pelaksana tugas Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran dan seluruh anggota dewan Kapuas.
“Terima kasih atas semangat dan kerjasamanya yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun amggaran 2021,” ucapnya.
Menurut Nafiah, pendapatan daerah yang menurun baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana dari pemerintah pusat telah dirasakan pada tahun ini.
Pengaruh ini, sebut Nafiah, diprediksi masih terjadi pada tahun anggaran 2021 yang akan datang.
“Untuk itu, penyusunan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 kita mengedepankan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.