bakabar.com, BANJARMASIN - Rozy Zay Hakiki, lelaki yang viral karena diduga selingkuh dengan ibu mertua sendiri, Kamis (5/1) kemarin mendatangi Polda Banten untuk melaporkan mantan istrinya, Norma Risma.
Norma Risma dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Bersama sang pengacara Jumadi, Rozy mengaku laporannya telah diterima dan langsung diperiksa.
"Alhamdulillah tadi kita sudah pemeriksaan untuk keterangan klien kami terkait laporan UU ITE yang kami laporkan ke NR, rencana besok kami jam 8 akan ke sini untuk pemeriksaan saksi," ujar Jumadi, kuasa hukum Rozy melansir Suara.com, pada Jumat (6/1).
Rozy dan kuasa hukumnya juga berterima kasih atas kesigapan Polda Banten dalam memproses laporannya. Rencananya, dua orang akan dihadirkan hari ini, Jumat (6/1) sebagai saksi dari pihak Rozy.
Baca Juga: Buka Suara, Rozy Mengaku Nyaman dengan Mertua hingga Bongkar Tabiat Norma Risma
"Kami mengajukan dua saksi inisial D dan A. Itu dari keluarga dan yang lain," terang Jumadi.
Rozy masih tak banyak bicara usai memberi keterangan atas laporannya. Ia hanya tampak sesekali mengangguk membenarkan perkataan kuasa hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya mengaku laporannya sudah naik ke proses selanjutnya. Namun, saat diminta menunjukkan bukti laporannya diterima, ia enggan menunjukkan.
"Saya tidak bisa menunjukkan (surat laporan) private. Alhamdulillah (diterima), kalau laporan tidak diterima nggak mungkin tadi diperiksa dan lanjut tahap saksi," pungkasnya menegaskan.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Rozy Zay Hakiki sempat buka suara. Rozy mengaku rugi karena sudah dicemarkan nama baiknya oleh Norma Risma, terkait pengakuan sang mantan istri yang mengatakan ia selingkuh oleh ibu mertua dan digerebek oleh warga setempat.